ANTARA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, memastikan Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikarenakan masih dalam kondisi sakit. Tim kuasa hukum menyampaikan Lukas Enembe akan tetap kooperatif dan telah mengirim tim hukumnya ke Jakarta untuk memberikan surat terkini kondisi kesehatan Lukas Enembe. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Risbeyhi)