ANTARA - Per hari ini, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, resmi diberlakukan tilang elektronik dengan sistem Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE). Sebanyak 16 kamera CCTV tilang elektronik, yakni kamera E-TLE dan Monitoring telah terpasang dan difungsikan di sejumlah titik dalam Kota Kendari. Peluncuran ini bersamaan dengan E-TLE tahap ketiga di delapan Polda, di Indonesia, oleh Korlantas Polri di Jakarta, Kamis (22/9).(Saharudin/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)