ANTARA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan masyarakat terkait risiko bekerja di luar negeri jika tidak memenuhi syarat yang diberlakukan pemerintah. Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen Pol Suyanto di Medan, Selasa (13/9), mengatakan pekerja migran yang bekerja tanpa memenuhi syarat hanya akan merugikan dirinya sendiri, karena hak-hak selama bekerja akan sulit dituntut kepada pemberi kerja, serta berpotensi untuk diperlakukan secara sewenang-wenang. (Donny Aditra/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)