ANTARA - KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp1 Miliar. Kuasa hukum Lukas Enembe menyatakan terkejut dengan penetapan tersebut yang dinilainya tanpa proses. Lukas Enembe, menurut kuasa hukumnya, belum dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi tersebut.
(Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)
(Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)