ANTARA - Israel pada Minggu (4/9) merilis pedoman yang direvisi mengenai ketentuan bagi warga asing yang hendak memasuki Tepi Barat yang diduduki, setelah menghapus klausa kontroversial yang mengharuskan pengunjung asing untuk melapor ke pihak berwenang Israel jika mereka memiliki hubungan romantis dengan seorang warga Palestina. Pedoman yang diperbarui itu akan berlaku per 20 Oktober. (XINHUA/Gracia Simanjuntak/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)