ANTARA - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perhubungan setempat segera menyesuaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM. Namun pihak Dishub juga meminta agar para awak sopir angkutan umum tidak menaikkan tarif secara sepihak, dan melakukan aksi mogok berlarut larut, karena hal ini akan akan merugikan masyarakat. (Rangga Eka Putra/Sandi Arizona/Risbeyhi)