ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 21 kilogram paket narkoba berjenis ganja dan sabu-sabu, melalui jasa ekspedisi pengiriman barang. Sebanyak empat orang tersangka turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, dengan satu diantaranya merupakan seorang perempuan. Selanjutnya barang bukti narkoba tersebut dimusnakan menggunakan mesin “incinerator” atau alat pembakar.(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)