ANTARA - Pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memberikan sanksi bersyarat kepada salah seorang mahasiswanya yaitu Yunus Pasau, yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo. Sanksi bersyarat tersebut berupa penskorsan kegiatan kuliah selama satu semester, atau mengerjakan penugasan khusus yaitu membuat empat tulisan ilmiah. (Adiwinata Solihin/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)