ANTARA - BPJS Kesehatan berkomitmen terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi seluruh masyarakat, terlebih bagi mereka yang kurang mampu atau miskin. Melalui Program Donasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan mengajak perusahaan, badan usaha maupun lembaga lainnya, untuk ikut berkontribusi menanggung masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)