ANTARA - Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi meringkus dua orang pelaku pengedar narkoba jenis ganja, Senin (29/8). Para pelaku diringkus polisi saat melancarkan aksi terlarangnya dengan metode tempel, yakni membungkus barang bukti narkoba dengan kertas lalu ditempel di suatu tempat yang sudah disepakati dengan calon konsumennya.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)