ANTARA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima laporan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, soal laporan palsu yang dibuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal tersebut disampaikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak usai melayangkan pelaporan di kawasan Bareskrim, Jumat (26/8) sore.(Azhfar Muhammad Robbani/Rio Feisal/Chairul Fajri/Sizuka)