ANTARA - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan sebanyak 304 ekor satwa berbagai jenis yang diperoleh secara ilegal. Lima orang yang memperdagangkan maupun menguasai satwa-satwa yang tergolong dilindungi itu ditetapkan sebagai tersangka. (Hanif Nasrullah/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)