ANTARA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8), menjelaskan pihaknya masih mendalami perkara judi daring atau konsorsium 303. Kapolri memastikan akan bertindak tegas apabila menemukan anggotanya yang terlibat judi daring maupun konvensional. (Putri Hanifa/Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)