ANTARA - Penyelundupan sebanyak 394 kayu gelondongan ilegal asal Kalimantan Tengah digagalkan oleh jajaran Direktorat Kepolisan Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel di Perairan Sungai Alalak, Kota Banjarmasin pada 22 Juli lalu. Pada operasi itu petugas juga menangkap dua orang pemilik kayu sebagai tersangka, berikut kapal dan dokumen kapal sebagai barang bukti. (Latif Thohir/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)