ANTARA - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi kesempatan bagi warga atau investor dan berbagai pihak untuk mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU). Hal ini sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan ekosistem kendaraan listrik. Berikut syarat dan acuan pendirian SPKLU yang perlu diperhatikan. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)