ANTARA -Pihak Polres Lhokseumawe, Senin (1/8) membuka posko pengaduan di Polsek Banda Sakti, pasca pengungkapan kasus calo yang melakukan penipuan dengan modus dapat meluluskan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan syarat memberi sejumlah uang. Pihak kepolisian pun memperkirakan masih terdapat korban di Kecamatan Banda Sakti yang belum berani melaporkan tindak pidana tersebut.
(Try Vanny S/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Try Vanny S/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)