ANTARA - Direskrimsus Polda Jabar kembali meringkus 2 orang tersangka dalam kasus penyelundupan 20 ton gas LPG di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (18/7). Kedua tersangka berinisial DS dan AF berperan sebagai transportir atau pihak ketiga yang mengantarkan gas LPG menuju tempat kejadian perkara. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)