ANTARA - Pandemi COVID-19 yang juga menyerang negara tetangga Malaysia, membuat sejumlah kebijakan di negara tersebut tertunda pelaksanaannya. Salah satunya adalah kebijakan baru terkait izin perusahaan yang akan melakukan perekrutan tenaga kerja asing, khususnya untuk bekerja di ladang sawit. Terkait penundaan kebijakan baru tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tetap mengikuti sistem yang berlaku, sebagai langkah mencegah Pekerja Migran Indonesia yang berstatus ilegal.
(Kusnandar/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
(Kusnandar/Chairul Fajri/Rinto A Navis)