ANTARA - Pemerintah bersama DPR menargetkan akan tuntas merevisi Undang-undang Cipta Kerja pada akhir 2022. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi di Jakarta, Rabu (6/7), menyatakan akan melakukan penyesuaian dengan lintas kementerian/lembaga hingga Agustus 2022. (Azhfar Robbani/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)