ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kini memiliki balai rehab nabza adhyaksa yang menempati bekas rumah ramah sosial, Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Tempat tersebut khusus pelaku penyalahgunaan narkoba dengan sejumlah syarat. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Risbeyhi)