ANTARA - BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara meluncurkan program Return To Work (RTW), Rabu (29/6). Program ini sebagai upaya memastikan setiap pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bila mengalami kecelakaan kerja, bisa mendapatkan pendampingan rehabilitasi medis, hingga pekerja atau peserta tersebut bisa kembali ditempatkan sesuai dengan kondisinya. (Saharudin/Arif Prada/Risbeyhi)