ANTARA -Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memperbolehkan pembelian 10 liter minyak goreng untuk satu Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Semula, satu KTP hanya boleh maksimal melakukan pembelian dua liter saja. Pernyataan tersebut disampaikan Mendag usai menggelar inspeksi harga pangan di Pasar Kosambi Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/6).(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)