ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon berhasil mempercepat proses perizinan ekspor ikan tuna segar dari Provinsi Maluku ke Jepang. Proses tersebut hanya butuh waktu 3 hari dari normal waktu 10 hari. (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)