ANTARA - DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi terhadap laporan keuangan Pemprov Jambi tahun anggaran 2021. Dalam penyampaian itu, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan banyak ditemukan adanya kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. (Dodi Saputra/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)