ANTARA - Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa nantinya saat status endemi COVID-19 diberlakukan, pembiayaan pasien COVID-19 tidak akan ditanggung lagi oleh pemerintah. Menurutnya pasien COVID-19 yang dirawat akan diperlakukan sama dengan pasien dengan penyakit lain yang pembiayaannya ditanggung melalui jalur BPJS.
(Putri Hanifa/Rijalul Vikry/Arif Prada/Rinto A Navis)
(Putri Hanifa/Rijalul Vikry/Arif Prada/Rinto A Navis)