ANTARA - Satnarkoba Polres Aceh Timur, meringkus 2 pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, jaringan lintas provinsi, Senin (9/5). Kedua pelaku yaitu MA(29), dan US(41) merupakan warga Aceh Timur. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut pada Selasa (10/5), petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat lebih dari 1 kg, yang dibungkus dalam kemasan teh China. (Try Vanny S/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)