ANTARA - Petugas gabungan di Kota Malang pada Sabtu malam (23/04) hingga Minggu dini hari (24/04) menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Dalam operasi penegakan perda untuk memberi kenyamanan kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, petugas menindak sejumlah tempat usaha. Mereka yang melanggar dikenakan sanksi wajib lapor, pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring).(Achmad Syaiful Afandi/Satrio Giri/Sizuka)