ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan tidak ada pelanggaran HAM oleh pemerintah lewat kewajiban masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mahfud di Jakarta, Sabtu (16/4) menyebut bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menangani COVID-19 dengan sebaik-baiknya. (Egan Suryahartaji/Arif Prada/Anom Prihantoro)