ANTARA - Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/4) memastikan akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 beserta gaji ke-13 bagi seluruh ASN, personel TNI dan Polri serta pejabat negara lainnya. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan tambahan Tunjangan Kinerja atau Tukin sebesar 50 persen. (Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)