ANTARA - Berbagai barang bukti kasus pidana hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu (13.4), dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang. Di antara barang-barang yang dimusnahkan tersebut, narkoba merupakan jenis barang yang terbanyak, terdiri dari sabu, ganja, serta obat-obatan terlarang. Banyaknya barang bukti narkoba ini menjadi indikasi tingginya kasus narkoba di wilayah Kabupaten Pandeglang. (Rangga Eka Putra/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)