ANTARA - Menyambut bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program insentif pajak, atau pemutihan, terhadap sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya. Selain itu memperbanyak hadiah tabungan umroh bagi wajib pajak patuh. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Risbeyhi)