ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara bertahap akan mematikan seluruh siaran televisi analog di Indonesia mulai 30 April mendatang. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sumatera Barat John Nedy Kambang mengajak pekerja media,agar lebih inovatif dan kreatif dalam membuat program siaran, karena semakin banyaknya kompetitor di era digital, dan tumbuhnya media baru. (Melani Friati/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)