ANTARA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kamis (24/3) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ton di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dari kelima tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)