ANTARA - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Forkopimda melakukan peninjauan terkait produksi dan sistem distribusi minyak goreng di PT. Wilmar Cahaya Indonesia, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (16/3). Hasil inspeksi tersebut memutuskan bahwa pihak produsen harus mengalokasikan 70 persen hasil produksi per hari untuk kebutuhan masyarakat Kalbar. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Farah Khadija)