ANTARA - Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Rabu (9/3) mengatakan dibutuhkan langkah-langkah progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung, serta hakim tata usaha negara untuk menangani perkara pajak yang krusial. Menurutnya Komisi Yudisial harus menjamin ketersediaan hakim yang berintegritas melalui proses seleksi yang transparan, memiliki rekan jejak terpuji serta berkomitmen tinggi untuk memerangi korupsi. (Sumber: BPMI Setpres) (Rijalul Vikry/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)