ANTARA -Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memusnahakan barang bukti ribuan gram dan pil narkoba yang berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat dan juga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Barang bukti tersebut dimusnahkan secara serentak di halaman Lobi Mapolda Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto pada. Rabu (25/1), di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Redianto Tumon Sp/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)