ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperjuangkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Plt Ketua KPU Ilham Saputra kepada ANTARA pada Senin (24/1) mengungkapkan opsi tersebut diusulkan KPU berdasarkan sejumlah pertimbangan kalkulasi teknis yang disesuaikan pada pemetaan tahapan pemilihan.(Nabila Charisty/Yovita Amalia/Sizuka)