ANTARA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio dalam konferensi pers pada Rabu (19/1) mengatakan melakukan pengawasan secara canggih terhadap konten siaran terhadap televisi digital. Langkah itu di antaranya pengaduan dan pemantauan langsung dengan menggunakan kebaruan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) serta peningkatan SDM dalam melakukan analisis konten. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)