ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (18/1), memusnahkan barang bukti ratusan kilogram narkoba berbagai jenis pada rentang waktu kasus mulai 17 desember 2021 hingga 2 januari 2022. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, berasal dari delapan kasus dengan 21 orang tersangka. (Erlangga Bregas/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)