ANTARA -Gubernur Banten, Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro, Rabu (5/1), resmi mencabut laporan polisi di Polda Banten terhadap aksi buruh yang menerobos masuk ruang Gubernur Banten beberapa waktu lalu. Atas pencabutan itu, enam buruh yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka dan ditangguhkan penahanannya, kini resmi dibebaskan dari proses hukum. (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)