ANTARA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, untuk memberikan solusi baru terkait upah minimum kabupaten dan kota (UMK), bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun. Presiden KSPI Said Iqbal pada konferensi pers Selasa (4/1), menyayangkan atas Pemprov Jabar yang mengambil alih wewenang penetapan UMK bagi pekerja yang masa kerja di atas 1 tahun. (Nabila Anisya Charisty/Chairul Fajri/Farah Khadija)