ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyatakan sepanjang tahun 2021 jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas di wilayah Sulawesi Tenggara telah menurun. Hal ini berdasarkan catatan kepolisian selama tahun 2021 yang terjadi tindak kejahatan sebanyak 3.662 kasus, menurun 949 kasus atau 20,58 persen bila dibandingkan tahun 2020 lalu. Sementara itu, untuk penyelesaian perkara Polda Sultra telah menanggulangi 2.571 kasus atau 70,20 persen. (Saharudin/Arif Prada/Nabila Anisya Charisty)