ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Jawa Tengah pada Rabu (22/12) memusnahkan ribuan barang bukti kejahatan narkotika seperti sabu-sabu, pil psikotropika dan tembakau gorilla. Kepala Kajaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin, mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan diblender, direndam serta dibakar. Barang yang dimusnahkan berasal dari 97 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht sejak Maret hingga November 2021. (Yusup Fatoni/Arif Prada/Anom Prihantoro)