ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNN Sultra), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 966,4 gram, Selasa (7/12). Sepanjang 2021, BNN telah memusnahkan barang bukti narkoba dengan total 6,54 kg. (Saharudin/Chairul Fajri/Farah Khadija)