ANTARA- Presiden RI Joko Widodo, Senin (29/11) menjamin keamanan dan kepastian investasi yang telah dilakukan, sedang dilakukan dan akan berproses di Indonesia. Kepastian tersebut disampaikan Presiden usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemerintah memperbaiki UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja selambat-lambatnya dua tahun.Presiden Jokowi juga menegaskan putusan MK menyatakan bahwa seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan juga peraturannya, sepenuhnya masih tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang batal. (Erlangga Bregas Prakoso/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)