ANTARA - Tak mampu membayar tunggakan pajak, wajib pajak (WP) berinisial S, warga Kalurahan Baleharjo, Wonosari, serahkan asetnya untuk disita. Penyitaan dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Wonosari pada Rabu (17/11). (Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)