ANTARA - Mahalnya biaya pilkada seperti kampanye pasangan calon diduga menjadi pemicu terjadinya praktik korupsi para kepala daerah setelah mereka dilantik. Dari itulah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pembiayaan pilkada ditanggung oleh negara seperti diantaranya biaya kampanye pasangan calon kepala daerah. (Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)