ANTARA - Kebijakan penetapan tarif uji usap berbasis PCR sebesar Rp275 ribu belum berpengaruh terhadap kunjungan ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, hingga Kamis (28/10). Pemberlakuan tarif itu sendiri telah diterapkan di Bali sejak sehari seteah ditetapkan. (Pande Yudha/Arif Prada/Nusantara Mulkan)