ANTARA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang terus mengalami perbaikan dan kini telah turun dari level 3 menjadi level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. Arena bermain anak di pusat perbelanjaan pun bersiap menyambut kembalinya anak-anak, Selasa (19/10). (Agung Andhika Indrawan/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)