ANTARA - Pemerintah Provinsi Bali mengingatkan turis asing yang berkunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghindari sanksi teguran hingga deportasi. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali, Kamis (14/10), usai resmi membuka pintu masuk Pulau Dewata bagi wisatawan mancanegara. (Pande Gede Yudha Swandikha/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)